Febri menjelaskan, tujuh orang yang diamankan terdiri dari tiga unsur. Yakni, direksi Badan Usaha Milik Negara (BUMN), pihak swasta dan sopir.
“Dari tujuh orang diamankan tidak ada anggota DPR RI,” ujarnya.
Namun, Febri belum merinci siapa saja yang ditangkap dalam operas senyap itu. Selain itu, KPK belum menyebutkan berapa uang yang disita dari OTT itu.
Saat ini, mereka yang terjaring OTT itu masih menjalani pemeriksaan. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk melakukan pemeriksaan terhadap mereka yang ditangkap sebelum menentukan status hukumnya.
(Baca Juga: KPK Dikabarkan Tangkap Tangan Anggota DPR)
(Arief Setyadi )