Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Usut Suap di PT Dirgantara Indonesia, KPK Panggil Dirut Perusahaan Swasta

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Rabu, 01 Juli 2020 |10:57 WIB
Usut Suap di PT Dirgantara Indonesia, KPK Panggil Dirut Perusahaan Swasta
Plt Jubir KPK, Ali Fikri (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan suap terkait kegiatan penjualan dan pemasaran pada PT Dirgantara Indonesia (DI) tahun anggaran 2007-2017. Pengusutan dilakukan dengan memeriksa para saksi.

Sejalan dengan itu, penyidik memanggil satu saksi, Direktur Utama (Dirut) PT Abadi Sentosa Perkasa, Didi Laksamana. Sedianya, Didi akan dimintai keterangannya untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dirgantara Indonesia, Budi Santoso (BS).

"Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka BS," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Rabu (1/6/2020).

Belum diketahui apa yang bakal didalami penyidik terhadap Didi Laksamana. Didi disebut-sebut merupakan orang yang terlibat dalam proses pencarian mitra atau agen untuk proyek PT DI.

Sejauh ini, KPK telah menetapkan dua tersangka kasus dugaan korupsi terkait penjualan dan pemasaran di PT Dirgantara Indonesia (DI) tahun anggaran 2007-2017. Kedua tersangka itu yakni, mantan Direktur Utama (Dirut) PT DI, Budi Santoso (BS) dan bekas Direktur Niaganya, Irzal Rinaldi Zailani.

Keduanya diduga telah melakukan kontrak kerjasama fiktif dengan sejumlah perusahaan. Atas perbuatannya, kedua mantan petinggi PT DI tersebut diduga telah merugikan negara sebesar Rp205,3 miliar dan 8,65 juta dolar Amerika Serikat atau dengan nilai total keseluruhan Rp330 miliar.

Atas perbuatannya, kedua teraangka disangkakan melanggar pasal 2 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement