JAKARTA - Ketua Umum FSP BUMN Bersatu, Arief Poyuono, menyampaikan apresiasi terhadap langkah Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Indonesia yang menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam melakukan audit dan penataan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Menurutnya, langkah tersebut merupakan bentuk komitmen nyata untuk menjalankan arahan Presiden Prabowo Subianto dalam membangun tata kelola BUMN yang lebih profesional, efisien, dan bebas dari praktik korupsi.
Koordinasi yang dibangun Danantara dengan KPK merupakan sinyal positif bahwa proses perampingan dan penutupan BUMN yang tidak produktif tidak hanya berorientasi pada efisiensi anggaran, tetapi juga memastikan setiap dugaan penyimpangan yang terjadi di masa lalu tetap diproses sesuai ketentuan hukum.
"Kami dari FSP BUMN Bersatu mengapresiasi langkah Danantara yang berkoordinasi dengan KPK dalam membersihkan BUMN. Ini sejalan dengan instruksi Presiden Prabowo agar BUMN menjadi institusi yang sehat, transparan, akuntabel, dan mampu memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi negara," ujar Arief, Jumat (3/7/2026).
Menurutnya, FSP BUMN Bersatu sejak awal berpandangan bahwa fokus utama Danantara memang harus diarahkan pada pembenahan fundamental BUMN, termasuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap perusahaan-perusahaan yang selama bertahun-tahun tidak produktif dan justru menjadi beban keuangan negara.