JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Deputi Bidang Politik Hukum, Pertahanan dan Keamanan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Rizky Ferianto terkait kasus dugaan korupsi di PT Dirgantara Indonesia (DI).
Rizky sebelumnya juga pernah diperiksa untuk tersangka Irzal pada Senin 15 Juni. Saat itu tim penyidik mencecar Rizky mengenai Rapat Umum Pemegang Saham PT Dirgantara Indonesia. Rapat tersebut terutama terkait penentuan mitra penjualan pesawat PT Dirgantara Indonesia.
Pada hari ini Kamis (9/7/2020), Rizky juga akan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas tersangka mantan Asisten Direktur Utama PT DI Bidang Bisnis Pemerintah Irzal Rizaldi Zailani.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IRZ (Irzal Rizaldi Zailani)," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (9/7/2020).
Selain Rizky, hari ini penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap, Manager Penjualan PT DI, Heri Muhamad Taufik Hidayat; Plt Kepala Departemen Kontrak Unit Sekretaris PT DI, Dinah Andriani; dan Direktur Utama PT. Selaras Bangun Usaha, Ferry Santosa Subrata. Ketiganya akan diperiksa untuk melengkapi tersangka Irzal