KPK: Tak Ada Anggota DPR, Hanya Direksi BUMN dan Swasta Terjaring OTT

Harits Tryan Akhmad, Jurnalis
Kamis 28 Maret 2019 01:29 WIB
Jubir KPK Febri Diansyah (Foto: Okezone)
Share :

“Tiga unsur itu, totalnya tujuh orang,” ujarnya.

Saat ini, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap ketujuh orang yang diamankan dalam OTT. Sementara KPK masih mempunyai waktu 1x24 jam sebelum menentukan status hukum mereka.

(Baca Juga: KPK Dikabarkan Tangkap Tangan Anggota DPR)

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya