KPK Duga Praktik Suap Direksi BUMN Bukan Hanya Sekali

Harits Tryan Akhmad, Jurnalis
Kamis 28 Maret 2019 02:30 WIB
Juru Bicara KPK Febri Diansyah (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menduga praktik suap terkait pendistribusian pupuk melalui kapal yang melibatkan direksi BUMN dan pihak swasta tidak hanya sekali. 

“Kami identifikasi diduga ini bukan pemberian pertama,” ujar Febri di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (28/3/2019).

(Baca Juga: KPK Sita Uang Dolar Amerika dan Alphard dari OTT Direksi BUMN)

Sebanyak tujuh orang ditangkap dalam OTT yang terdiri dari direksi BUMN, pihak swasta, dan sopir. Mereka ditangkap karena diyakini terlibat dalam praktik suap tersebut.

Ia melanjutkan, atas dugaan adanya indikasi penerimaan lain, KPK masih akan melakukan pendalaman lebih lanjut.

“Kami cukup meyakini dengan bukti yang ada bahwa transkasi tersebut telah terjadi,” ujar Febri.

Saat ini, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terkait ketujuh orang tersebut yang diamankan dalam OTT. KPK sendiri masih mempunyai waktu 1x24 jam sebelum menentukan status hukum.

(Baca Juga: KPK: Tak Ada Anggota DPR, Hanya Direksi BUMN dan Swasta Terjaring OTT)

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya