Ia melanjutkan, atas dugaan adanya indikasi penerimaan lain, KPK masih akan melakukan pendalaman lebih lanjut.
“Kami cukup meyakini dengan bukti yang ada bahwa transkasi tersebut telah terjadi,” ujar Febri.
Saat ini, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terkait ketujuh orang tersebut yang diamankan dalam OTT. KPK sendiri masih mempunyai waktu 1x24 jam sebelum menentukan status hukum.
(Baca Juga: KPK: Tak Ada Anggota DPR, Hanya Direksi BUMN dan Swasta Terjaring OTT)
(Arief Setyadi )