KPK Duga Praktik Suap Direksi BUMN Bukan Hanya Sekali

Harits Tryan Akhmad, Jurnalis
Kamis 28 Maret 2019 02:30 WIB
Juru Bicara KPK Febri Diansyah (Foto: Okezone)
Share :

Ia melanjutkan, atas dugaan adanya indikasi penerimaan lain, KPK masih akan melakukan pendalaman lebih lanjut.

“Kami cukup meyakini dengan bukti yang ada bahwa transkasi tersebut telah terjadi,” ujar Febri.

Saat ini, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terkait ketujuh orang tersebut yang diamankan dalam OTT. KPK sendiri masih mempunyai waktu 1x24 jam sebelum menentukan status hukum.

(Baca Juga: KPK: Tak Ada Anggota DPR, Hanya Direksi BUMN dan Swasta Terjaring OTT)

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya