Bowo Sidik Pangarso dan 2 Tersangka Suap Distribusi Pupuk Resmi Ditahan KPK

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Kamis 28 Maret 2019 23:24 WIB
Bowo Sidik Pangarso keluar dari Gedung KPK mengenakan rompi oranye untuk dilakukan penahanan (Foto: Puteranegara/Okezone)
Share :

JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Golkar, Bowo Sidik Pangarso dan dua tersangka suap lainnya, yakni Swasta Indung dan Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia, Asty Winasti resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Mereka telah resmi mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK setelah ketiganya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap distribusi pupuk menggunakan jasa pelayaran atau kapal.

Para tersangka itu keluar dengan waktu yang berbeda-beda. Namun, ketiga para tersangka itu kompak untuk tidak memberikan komentar apapun kepada awak media.

Bahkan, berdasarkan pantauan Okezone di Gedung KPK, Kamis (28/3/2019) malam, Bowo Sidik Pangarso hanya tertunduk lesu saat menghadapi jepretan kamera dan sejumlah pertanyaan dari pewarta. Dia memilih untuk segera masuk ke dalam mobil tahanan.

"BSP dan IND ditahan 20 hari pertama di rutan KPK," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi wartawan, Jakarta, Kamis (28/3/2019).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya