Cabuli Siswi SD, Oknum Guru Ini Ternyata Sudah 14 Tahun Menduda

Avirista Midaada, Jurnalis
Kamis 28 Maret 2019 00:03 WIB
Foto Ilustrasi shutterstock
Share :

"Pelaku ditetapkan berdasarkan laporan 2 orang siswinya kelas 3 dan 5 SDN di Kota Malang. Kita jemput paksa dan dilakukan penangkapan di rumahnya. Sejak Jumat malam juga kita tahan karena beberapa kali pemeriksaan tidak datang," pungkasnya.

Sebelumnya oknum guru olahraga berinisial IM ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus pencabulan kepada siswi SDN di Kota Malang. Diduga oknum guru ini melakukan tindakan pencabulan terhadap puluhan siswinya atas dasar khilaf.

Pelaku sendiri telah berhasil diamankan di rumahnya di kawasan Jalan Yulius Usman Gang 3, Kasin, Kota Malang, dan tengah menjalani penyidikan lebih lanjut sejak Jumat malam 22 Maret 2019.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya