BANDUNG - Satgas Anti Hoax Tim Kampanye Daerah (TKD) Jawa Barat Jokowi-KH Ma'ruf Amin melaporkan adanya penyebaran berita bohong yang ditujukan terhadap pasangan capres-cawapres nomor urut 01, Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf ke Polda Jabar, di Jalan Soekarno Hatta Kota Bandung, Rabu (27/3/2019).
Sekretaris TKD Jokowi-Ma'ruf Jawa Barat, Abdy Yuhana mengatakan, pelaporannya tersebut disertai dengan bukti-bukti serta nomor telefon orang-orang yang diduga menyebarkan berita bohong.
"Kami juga menyampaikan ke Polda terkait ada beberapa akun di Facebook di beberapa daerah seperti di Banjar itu juga menyebarkan berita bahwa Pak Jokowi apabila menang pesantren akan ditutup, azan akan dilarang. Lalu, kemudian juga ada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang secara aktif sengaja berkampanye," katanya seperti dikutip Antaranews.
(Baca Juga: TKN: Pak Jokowi Siap Hadapi Debat Keempat Pilpres)
Kemarin malam juga, kata dia, sempat mendapati laporan adanya perusakan alat peraga kampanye (APK) capres dan cawapres nomor urut 01 di daerah Sukabumi. Walaupun pelakunya telah meminta maaf, ia menyebutkan akan tetap menempuh proses hukum.
"Jadi, APK di Sukabumi itu dirusak, lalu kemudian pelakunya minta maaf tapi bagi kami minta diteruskan, karena ini perusakan baliho di Warung Kiara Sukabumi," katanya.