3 TKI Kabur Setelah Disiksa Majikan di Malaysia

Rachmat Fahzry, Jurnalis
Jum'at 29 Maret 2019 14:51 WIB
Ilustrasi Foto/Okezone
Share :

KAJANG - Tiga Tenaga Kerja Indonesia yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Malaysia melarikan diri mendapat siksaan dari majikannya yang memiliki gelar Tan Sri.

Ketiganya telah melarikan diri dari mes mereka dengan bantuan seorang pria dan membawa mereka ke kedutaan Indonesia untuk mencari bantuan.

"Pejabat Kedutaan membuat laporan pada 22 Maret tentang pelecehan itu," kata polisi dalam sebuah sebuah pernyataan mengutip The Star, Jumat (29/3/2019).

Ketiga korban berusia antara 25 hingga 41. Mereka telah bekerja selama tujuh tahun, empat tahun dan enam bulan.

"Ketiganya mengklaim mereka dipukul dan ditampar, serta gaji dan paspor mereka ditahan," katanya.

BacaJoget Telanjang, Transgender Hebohkan Jalanan Malaysia

Para korban melarikan diri dengan cara memanjat pagar rumah majikan mereka.

Polisi menjelaskan berdasarkan hasil investigasi dua paspor para korban dipegang oleh sekretaris tersangka.

"Pemeriksaan medis pada korban tidak menunjukkan tanda-tanda cedera fisik. Pemeriksaan yang sama juga tidak menunjukkan tanda-tanda pelecehan seksual atau mental pada korban," kata polisi.

Saat ini korban berada di rumah perlindungan setelah perintah perlindungan sementara diberikan oleh pengadilan.

(Rachmat Fahzry)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya