JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan, masa tanggap darurat penanganan banjir bandang di Sentani, Papua, berakhir hari ini, Jumat (29/3/2019).
"Tadi malam berdasarkan kesepakatan maka tanggap darurat berakhir pada 29 Maret 2019," kata Juru Bicara BNPB, Sutopo Purwo Nugroho saat jumpa pers di kantornya, Rawamangun, Jakarta Timur.
Selanjutnya, status penanganan bencana masuk pada fase transisi darurat menuju pemulihan. Status transisi ini akan berlangsung selama satu hingga tiga bulan berdasarkan keputusan Bupati Sentani.
Pada fase transisi darurat menuju pemulihan, jumlah personel yang terlibat akan dikurangi dan pencarian korban dinyatakan berhenti. Pemberhentian evakuasi korban ini sudah dikomunikasikan dengan pihak keluarga.