JAYAPURA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Ditjen Dukcapil saat ini menurunkan tim untuk membantu Pemkab Jayapura dalam melakukan perekaman KTP elektronik (e-KTP) bagi korban banjir bandang.
Perekaman yang dilakukan sejak Kamis 28 Maret itu dilakukan di lokasi pengungsian, kata Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pengelolaan Data Dinas Sosial Pemprov Papua, Iskandar Rachman di Jayapura, Jumat (29/3/2019).
(Baca Juga: Polisi Selidiki Kasus Temuan 3 Karung Lapisan E- KTP di Depok)
Dia mengatakan, selain melakukan perekaman e-KTP, masyarakat juga dapat mengurus Kartu Keluarga dan Akte Kelahiran.
“Kami berharap kesempatan itu dimanfaatkan masyarakat, baik yang kehilangan dokumen pribadi dan juga warga yang belum memiliki KTP-el,” kata Iskandar seperti dikutip Antaranews.