JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan DPRD DKI Jakarta telah menetapkan tarif Moda Raya Terpadu (MRT) dengan tarif maksimal senilai Rp14.000 dengan jarak tempuh Stasiun Bundaran HI hingga Lebak Bulus. Beberapa warga Ibu Kota menilai harga tiket perjalanan paling jauh yang ideal adalah sebesar Rp10.000.
"Sebesar Rp10.000 rasanya lebih tepat. Karena sekarang orang mulai perhitungkan praktis dan waktu dengan penggunaan ojol. Kalau 14.000 sama saja naik ojol, bisa langsung di gedung atau titik yang diinginkan juga, enggak perlu jalan kaki lagi," kata Rima, warga Jakarta Selatan saat ditemui Okezone belum lama ini.
Selain Rima, penolakan harga sebesar Rp14.000 juga datang dari Yuli. Menurut dia, itu terlalu mahal, karena ketika turun dari MRT dirinya harus menggunakan moda transportasi lain, seperti ojek online (ojol).
"Saya rasa dengan harga Rp14.000 masyarakat akan tetap memilih KRL dan Transjakarta sebagai moda transportasi umum utama. Kalau memang MRT diniatkan untuk eksklusif pada kalangan tertentu ya harga segitu bisa saja," ujar Yuli.