"Kalau ada permukiman di kawasan hutan, perintah Pak Jokowi, harus diselesaikan untuk kepentingan rakyat,” katanya.
Usai kampanye, Siti Nurbaya menjelaskan kepada wartawan ada sekitar 83.928 ha kawasan hutan yang sekarang sudah dilepaskan untuk 16.174 kepala keluarga (KK).
Kebijakan pemerintahan di masa lalu telah menetapkan kawasan hutan padahal di dalamnya terdapat permukiman warga, masyarakat adat dan suku pedalaman.
Pemerintah kini memberikan solusi untuk memberikan kepastian hukum dengan melepaskan kawasan hutan.