JAKARTA - Polda Metro Jaya menyatakan, masih melakukan pemberkasan terkait kasus penganiayaan terhadap pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Sekretaris Daerah Pemprov Papua Hery Dosinaen yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, pihaknya masih memerlukan pemeriksaan terhadap saksi ahli yang berasal dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Baca juga: KPK Akui Sedang Telisik Dugaan Korupsi di Papua saat 2 Pegawainya Dianiaya
"Masih pemberkasan. Jadi masih ada pemeriksaan saksi yang kemarin itu sebenarnya minggu ini ada dari IDI, kita minta untuk keterangan saksi ahli," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Senin (1/4/2019).
Sejatinya, lanjut Argo, pemeriksaan terhadap saksi tersebut dikakukan pekan ini. Akan tetapi, sang dokter masih menunggu surat tugas dari IDI.
Baca juga: Punya Bukti Kuat, KPK Beri Bantuan Hukum buat 2 Penyidiknya yang Dianiaya