Penghayat Kepercayaan Masih Sulit Revisi Kolom Agama di KTP

Agregasi VOA, Jurnalis
Rabu 03 April 2019 09:30 WIB
Ilustrasi (Okezone)
Share :

ANBTI juga mendorong pemerintah melakukan sosialisasi lebih intensif kepada aparatnya sehingga tidak terjadi kerancuan di lapangan.

Disdukcapil Berkomitmen Perbaiki Layanan

 

Usai mendengar keluhan dari penghayat, Indriastuti Chandra dari Disdukcapil Jawa Barat mendorong sosialisasi bersama penghayat dan pemerintah kepada dinas terkait. Kelompok penghayat bisa diwakili Puan Hayati atau Majelis Luhur Kepercayaan terhadap Tuhan YME Indonesia (MLKI)

“Kami tetap diundang untuk penguatan, karena kami yang terlebih dahulu. Meski kami juga harus diberikan pemahaman. Kemudian yang diperlukan, dinkes, disdik, perbankan, perwakilan nanti. Tinggal bersurat saja,” ujarnya.

 

Sementara di lapangan, Indri berkomitmen memperbaiki pelayanan. Dia mengatakan penghayat yang ingin merevisi KTP bisa langsung datang ke kantor Disdukcapil kota/kabupaten, tidak perlu melalui RT/RW lagi. Penghayat bisa langsung bertemu dengan kepala bidang pelayanan pendaftaran penduduk atau kepala seksi identitas penduduk.

“Tidak lagi ditangani yang di depan (loket). Bukan nggak percaya. Karena tugas kami juga bertanya di front office ini tidak semua pemahamannya sama, kompetensinya berbeda-beda, multitafsir juga iya. Ini tugas berat kami juga,” jelasnya.

(Salman Mardira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya