KPK Kembali Bongkar Amplop Suap "Serangan Fajar" Bowo Sidik Pangarso

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Kamis 04 April 2019 14:16 WIB
Barang Bukti Uang dalam Amplop (Foto: Okezone)
Share :

Baca Juga: Geledah Kantor PT Pupuk Indonesia hingga Humpuss, KPK Sita Dokumen Kerjasama

Selain Bowo Sidik, KPK juga menetapkan dua tersangka lainnya yakni, anak buah Bowo dari PT Inersia, Indung yang diduga juga sebagai pihak penerima suap. Sedangkan satu tersangka lainnya adalah Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia, Asty Winasti, yang diduga sebagai pihak pemberi suap.

Bowo Sidik diduga meminta fee kepada PT Humpuss Transportasi Kimia atas biaya angkut yang diterima sejumlah USD2 per metric ton. Diduga, Bowo Sidik telah menerima enam kali hadiah atau suap dari PT Humpuss.

(Edi Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya