GARUT - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Garut, Jawa Barat, memanggil mantan Kapolsek Pasirwangi AKP Sulman Aziz untuk klarifikasi langsung pernyataan tentang kepolisian yang tidak netral dalam pemilihan presiden. Pertemuan klarifikasi itu dilakukan secara tertutup di Kantor Bawaslu Garut Jalan Pramuka, Garut.
Seperti dikutip Antaranews, Sulman Aziz dengan seragam lengkap kepolisiannya datang bersama sejumlah polisi lainnya ke Bawaslu Garut sekira pukul 12.30 WIB, Kamis (4/4/2019). Sulman sempat menunggu beberapa waktu sebelum akhirnya masuk ke suatu ruangan bersama Komisioner Bawaslu sekira pukul 13.00 WIB.
(Baca Juga: Klarifikasi AKP Sulman Aziz soal Polri Tidak Netral di Pilpres 2019)
Selain beberapa anggota polisi dari Polres Garut, ada juga perwira tinggi pangkat Komisaris Besar Polisi dari Polda Jabar datang dalam pemeriksaan AKP Sulman Aziz itu.