Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

HUT Ke-81 RI, Polda Malut Amankan Senpi Ilegal dan Ratusan Amunisi

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Senin, 17 Agustus 2026 |21:11 WIB
HUT Ke-81 RI, Polda Malut Amankan Senpi Ilegal dan Ratusan Amunisi
Polda Malut amankan senpi ilegal dan ratusan amunisi (Foto: Puteranegara/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Polda Maluku Utara (Malut) mengamankan senjata api (senpi) ilegal beserta amunisi. Barang tersebut diduga akan dijual ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua.

Kapolda Maluku Utara Irjen Arif Budiman mengungkapkan, dalam momentum HUT RI, jajarannya menegaskan komitmen dalam menjaga keamanan, mencegah konflik, dan melindungi masyarakat dari potensi ancaman senjata api ilegal.

Senjata itu diamankan setelah adanya penyerahan yang dilakukan lima orang masyarakat dari sejumlah desa di Kabupaten Halmahera Utara. Mereka berasal dari Desa Igobula dan Desa Seki, Kecamatan Galela Selatan; Desa Gorua dan Desa Gorua Pesisir Pantai, Kecamatan Tobelo Utara; serta Desa Gura, Kecamatan Tobelo.

"Senjata yang diserahkan bukan sekadar benda. Ia adalah simbol potensi konflik yang dapat mengancam keselamatan masyarakat dan stabilitas daerah,” kata Arif usai pelaksanaan Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI yang juga dihadiri Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda bersama unsur Forkopimda Maluku Utara, Senin (17/8/2026).

Kepolisian mengamankan 16 pucuk senjata api ilegal, empat buah magasin, serta 138 butir amunisi berbagai kaliber yang telah diserahkan masyarakat di wilayah Kabupaten Halmahera Utara secara sukarela.

Dari 16 pucuk senjata api yang diserahkan, terdapat 11 pucuk senjata api laras panjang dan lima pucuk senjata api laras pendek. Selain itu, masyarakat turut menyerahkan empat buah magasin dan 138 butir amunisi berbagai kaliber.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement