Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

HUT Ke-81 RI, Polda Malut Amankan Senpi Ilegal dan Ratusan Amunisi

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Senin, 17 Agustus 2026 |21:11 WIB
HUT Ke-81 RI, Polda Malut Amankan Senpi Ilegal dan Ratusan Amunisi
Polda Malut amankan senpi ilegal dan ratusan amunisi (Foto: Puteranegara/Okezone)
A
A
A

Berdasarkan pendalaman awal, senjata-senjata tersebut memiliki latar belakang yang berbeda. Sebagian besar merupakan senjata api rakitan dan amunisi yang disimpan masyarakat sebagai peninggalan konflik sosial yang terjadi pada 1999-2000. Sebagian lainnya disebut sebagai peninggalan keluarga dari masa konflik tersebut.

Namun, Arif mengungkapkan dalam penyerahan tersebut juga terdapat empat pucuk senjata api organik yang berasal dari Filipina. Berdasarkan keterangan yang diperoleh, senjata tersebut sebelumnya disimpan dengan tujuan untuk dijual kepada kelompok kriminal bersenjata di Papua pada 2024.

Arif menegaskan, keberadaan senjata ilegal di tengah masyarakat bukan persoalan sederhana. Senjata tersebut berpotensi menjadi ancaman serius apabila jatuh ke tangan yang salah dan dapat digunakan untuk melakukan tindak pidana maupun memicu konflik.

Menurutnya, keputusan masyarakat untuk menyerahkan senjata kepada Kepolisian merupakan bentuk keberanian sekaligus kesadaran hukum. Langkah tersebut juga menunjukkan adanya kepercayaan masyarakat kepada Kepolisian dalam bersama-sama menjaga keamanan daerah.

“Menyerahkan senjata kepada negara adalah wujud keberanian, kesadaran hukum, dan cinta kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia. Keamanan sejati dibangun melalui kepercayaan, komunikasi, persatuan, dan kepatuhan terhadap hukum, bukan melalui kepemilikan senjata,” ujarnya.

Lebih dalam, ia juga menekankan bahwa keamanan Maluku Utara merupakan tanggung jawab bersama. Cinta tanah air, menurutnya, tidak hanya diwujudkan melalui simbol-simbol kebangsaan, tetapi juga melalui keberanian masyarakat untuk menjaga lingkungan dan menolak segala bentuk tindakan yang dapat memecah persatuan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement