Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kapolri: Ribuan Buruh Terdampak PHK Kembali Kerja Lewat Desk Ketenagakerjaan

Danandaya Arya putra , Jurnalis-Senin, 14 September 2026 |22:08 WIB
Kapolri: Ribuan Buruh Terdampak PHK Kembali Kerja Lewat Desk Ketenagakerjaan
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyampaikan sebanyak 4.236 pekerja terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) telah difasilitasi melalui Desk Ketenagakerjaan Polri sejak 2025 hingga Agustus 2026. Ribuan pekerja tersebut kini telah kembali bekerja.

Capaian itu disampaikan Kapolri saat menghadiri puncak HUT ke-53 Federasi Serikat Pekerja Tekstil, Sandang dan Kulit (FSP TSK) KSPSI AGN di Sukabumi, Senin (14/9/2026).

Desk Ketenagakerjaan Polri dibentuk untuk memberikan perlindungan sekaligus mempercepat penyelesaian berbagai permasalahan ketenagakerjaan yang sebelumnya berlarut-larut.

“Desk Ketenagakerjaan yang kita bentuk untuk memberikan perlindungan terhadap rekan-rekan ketika ada permasalahan industrial, hari ini bisa membantu ratusan peristiwa yang mungkin bertahun-tahun tidak selesai, bisa kita selesaikan. Kemudian ribuan pekerja juga bisa kembali bekerja,” ujar Listyo.

Lebih lanjut, data 4.236 pekerja tersebut merupakan hasil penanganan 358 perkara yang dilakukan Desk Ketenagakerjaan Polri. Kapolri berharap desk tersebut terus hadir sebagai instrumen untuk menyelesaikan persoalan ketenagakerjaan secara cepat, objektif, profesional, dan berkeadilan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement