GARUT - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Garut, Jawa Barat, memeriksa perwira menengah mantan Kepala Polsek Pasirwangi AKP Sulman Aziz selama hampir dua jam terkait klarifikasi tuduhan Polri tidak netral dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.
Pemeriksaan Sulman bersama sejumlah anggota polisi dan perwira dari Polda Jabar yang mendampinginya itu berlangsung secara tertutup di ruangan lantai dua kantor Bawaslu Garut sejak pukul 13.00 WIB pada Kamis (4/4/2019).
Usai pemeriksaan, Sulman tidak terlalu banyak memberikan keterangan terkait pemeriksaannya itu kepada wartawan yang sudah menunggu sejak awal pemeriksaan.
(Baca Juga: Bawaslu Garut Periksa AKP Sulman Aziz Secara Tertutup)
Sulman menyampaikan bahwa dirinya sudah diperiksa dan menjawab semua pertanyaan yang dilontarkan komisioner Bawaslu Garut.