JAKARTA - Ratna Sarumpaet akan kembali menjalani sidang lanjutan sebagai terdakwa dalam kasus penyebaran berita bohong atau hoaks di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sebelum berangkat dari rutan Mapolda Metro Jaya, Ranta mengaku dalam menjalani sidang hari ini tidak mempunyai persiapan khusus.
"(Persiapan sidang) mandi, sikat gigi-hehe, siap-siap ke sidang he-he," tutur Ratna kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (9/4/2019).
Baca juga: Ajudan Prabowo Dikabarkan Masuk Daftar Saksi Persidangan Ratna Sarumpaet Hari Ini
Ratna sendiri keluar dari rutan Polda Metro Jaya sekitar pukul 07.50 WIB. Tampak ia terlihat didampingi anaknya, Atiqah Hasiholan.
Ia sendiri enggan menanggapi pertanyaan-pertanyaan wartawan dan berjalan cepat saat keluar rutan dan langsung menuju mobil PN Jaksel.
Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Supardi bila sidang dijadwalkan akan berjalan pukul 08.30 WIB, dengan agenda sidang masih mendengarkan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Baca juga: Ratna Sarumpaet Tulis Buku tentang NKRI di Penjara, Dirilis Pekan Depan
"Keterangan saksi, Insyaallah ada empat orang," ujar Supardi saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (9/4/2019).
Adapun kasus hoaks Ratna Sarumpaet sendiri bermula dari foto lebam wajahnya yang beredar luas di media sosial. Sejumlah tokoh mengatakan Ratna dipukuli orang tidak dikenal di Kota Bandung, Jawa Barat.
Tiba-tiba Ratna mengklarifikasi kalau berita penganiayaan terhadap dirinya itu bohong. Ratna mengaku mukanya lebam setelah menjalani operasi plastik. Akibatnya, hampir seluruh masyarakat tertipu olehnya.
Baca juga: Amien Rais Dicecar JPU soal Konpers Prabowo Tanggapi Hoaks Ratna Sarumpaet
Dalam perkara ini Ratna Sarumpaet didakwa melanggar Pasal 14 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana atau dakwaan kedua Pasal 28 Ayat (2) juncto 45A Ayat (2) UU 19/2016 tentang Perubahan atas UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Ratna didakwa telah membuat keonaran melalui berita bohong yang dibuatnya.
(Fakhri Rezy)