Gubernur Kalbar Minta Penganiaya Siswi SMP di Pontianak Diproses Hukum

Dina Prihatini, Jurnalis
Rabu 10 April 2019 14:48 WIB
Gubernur Kalimantan Barat, H Sutarmidji (Foto: Instagram)
Share :

PONTIANAK - Kasus penganiayaan yang menimpa seorang murid SMP yang dilakukan oleh 12 orang siswa SMA di Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) turut menjadi perhatian Gubernur Kalbar, H Sutarmidji. Dia mendesak aparat hukum untuk tetap memproses para pelaku meski masih di bawah umur.

"Walau pelakunya masih di bawah umur, proses hukum (harus) tetap berjalan, biar ada efek jera bagi pelaku," ujar Sutarmidji kepada Okezone di Pontianak, Rabu (10/4/2019).

Menurutnya, hukum harus melindungi korban, bukan melindungi apalagi sampai menutup-nutupi pelaku. "Saya prihatin dengan kasus penganiayaan tersebut, terlebih dasar penganiayaan itu merupakan masalah sepele," kata dia.

Mantan Wali Kota Pontianak dua periode ini mengatakan, meski pelaku adalah anak di bawah umur, namun perbuatannya sudah sangat melampaui batas.

"Mereka memang masih di bawah umur, tetapi kalau dikaji, apa yang mereka lakukan lebih dari anak di bawah umur," tuturnya.

(Rizka Diputra)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya