JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI sepakat mengirim tim ke Malaysia. Hal itu bertujuan untuk mengidentifikasi temuan surat suara pasangan capres-cawapres nomor 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin dan caleg Partai NasDem yang sudah tercoblos.
"Jadi, mohon tidak berpolemik. Ada kejadian, ini kami langsung bertindak cepat. Akan ada tim atau personel yang diberangkatkan ke sana," kata Ketua KPU RI, Arief Budiman, di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Kamis (11/4/2019).
Arief menjelaskan, jajaran Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) di Malaysia sedang melakukan identifikasi terkait dugaan kecurangan pemilu tersebut.
"KPU langsung kontak PPLN untuk segera lakukan pengecekan di lapangan untuk memastikan apa yang terjadi di sana. Sampai dengan malam ini masih ongoing process," ujarnya.
Menurutnya, proses identifikasi itu harus dilakukan secara detail, sehingga nantinya diketahui secara menyeluruh segala sesuatu terkait penemuan surat suara tersebut.