JAKARTA – Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta, M Taufik meminta kepada Duta Besar Malaysia, Rusdi Kirana tak hanya diam terkait ditemukannya surat suara pasangan capres-cawapres nomor 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin dan caleg Partai Nasdem yang sudah tercoblos.
"Saya kira Dubes Malaysia (Rusdi Kirana) harus bertanggung jawab juga. Jadi, yang begini jangan didiamkan untuk mengembalikan citra baik KPU," kata Taufik di gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Jumat (12/4/2019).
Wakil Ketua DPRD DKI itu mengatakan, salah satu nama caleg Partai Nasdem yang ditemukan namanya sudah tercoblos adalah anak dari Rusdi Kirana. Sehingga, ia menduga ada peran serta dari yang bersangkutan.
Caleg yang dimaksud Taufik adalah Davin Kirana, caleg DPR RI nomor dua Partai Nasdem di Dapil Jakarta 2.
"Kalau caleg terlibat, harus ditindak. Kalau dubes terlibat, ya harus ditindak. Kalau Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN), terlibat, harus ditindak," ujarnya.
Taufik mengaku akan mengirim jajaran Badan Pemenangan Provinsi (BPP) DKI Jakarta untuk mengawal kasus itu hingga tuntas.
Baca Juga : Jokowi Minta Bawaslu dan Polri Investigasi Surat Suara Sudah Tercoblos di Malaysia
"Kami akan kirim bidang hukum ke Kuala Lumpur," katanya.
Bawaslu bersama KPU diketahui tengah mendalami temuan puluhan kantong berisi surat suara Pilpres 2019 tercoblos untuk pasangan nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf Amin. Tak hanya itu, ada juga surat suara untuk dua calon legislator dari Partai Nasdem, yakni atas nama Davin Kirana dan Ahmad.
Baca Juga : Soal Surat Suara Tercoblos di Malaysia, Gerindra Dorong Dibentuknya Badan Pengawas Independen
(Erha Aprili Ramadhoni)