"Kalau caleg terlibat, harus ditindak. Kalau dubes terlibat, ya harus ditindak. Kalau Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN), terlibat, harus ditindak," ujarnya.
Taufik mengaku akan mengirim jajaran Badan Pemenangan Provinsi (BPP) DKI Jakarta untuk mengawal kasus itu hingga tuntas.
Baca Juga : Jokowi Minta Bawaslu dan Polri Investigasi Surat Suara Sudah Tercoblos di Malaysia
"Kami akan kirim bidang hukum ke Kuala Lumpur," katanya.