Kementan Lepas Ekspor Nanas ke Spanyol dan Pisang Lampung ke China

Risna Nur Rahayu, Jurnalis
Sabtu 13 April 2019 09:34 WIB
Foto: Humas Kementan
Share :

“Langkah terobosan yang dilakukan pemerintah adalah menerbitkan Permentan sebagai payung hukum untuk bekerja menggarap eksportasi. Permentan nomor 19 tahun 2019 sudah ditandatangai pak Menteri Pertanian tanggal 2 April kemarin," ujarnya.

Ali Jami menjelaskan Permentan tersebut bertujuan agar semua bersama untuk bekerja menggarap akselerasi dan pengembangan eksportasi. Salah satu regulasi dalam persaingan global yang digunakan sebagai non tarif barrier adalah Sanitary and Phytosanitary (SPS).

"Persetujuan SPS merupakan persetujuan yang mengatur kebijakan terkait dengan perlindungan kesehatan makanan (food safety -red) hewan dan tumbuhan," jelas dia.

Pelepasan ekspor ini dihadiri Direktur External Affairs and Government Relations PT. Great Giant Pineapple (GGP), Welly Soegiono selaku tuan rumah. Hadir juga Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan Provinsi Lampung, Taufik Hidayat, Anggota Komisi IV DPR RI, Sudin, dan pihak Bea Cukai.

Welly mengungkapkan perusahaannya mulai melakukan ekspor pisang dan nanas pada tahun 1985. Tahun 2018 sudah ekspor nanas sebanyak 17 ribu kontainer dalam bentuk fresh fruit dan kalengan. Tentunya hal ini tidak mudah, namun penuh dengan perjuangan.

"Untuk tahun ini kami proyeksikan ekspor nanas kurang lebih menjadi 23 ribu kontainer," ungkapnya.

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya