KPK Periksa Staf Keuangan PT Humpuss soal Suap Jasa Angkut Pupuk

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Senin 15 April 2019 11:24 WIB
Jubir KPK Febri Diansyah (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Staf Finance dan Treasury PT Humpuss Transportasi Kimia (PT HTK), Desi Artinesti. Sedianya, Desi dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap jasa angkut pupuk yang menggunakan kapal PT HTK.

Selain staf keuangan PT HTK, KPK juga memanggil ‎satu saksi lainnya yakni, Direktur PT Kopindo Cipta Sejahtera, Bambang Tedjo Karjanto. Keduanya akan dimintai keterangan untuk tersangka Marketing Manager PT HTK, Asty Winasti (AWI).

"Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AWI," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (15/4/2019).

Diketahui sebelumnya, KPK telah menetapkan tiga tersangka terkait kasus dugaan suap ‎kerjasama pengangkutan bidang pelayaran untuk kebutuhan distribusi pupuk menggunakan kapal PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK).

Tiga tersangka tersebut yakni, anggota Komisi VI DPR RI fraksi Golkar, Bowo Sidik Pangarso, anak buah Bowo dari PT Inersia, Indung, serta Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia, Asty Winasti.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya