JAKARTA - Mantan Kepala Satuan Kerja (Kasatker) Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Strategis Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Anggiat Partunggul Nahat Simaremare mengakui menyimpan uang suap dari para kontraktor di kamar mandi rumahnya. Uang yang disimpan jumlahnya miliaran rupiah.
Hal itu diakui Anggiat saat bersaksi untuk empat terdakwa yakni, Budi Suharto, Lily Sundarsih, Irene Irma, dan Yuliana Enganita terkait perkara dugaan suap proyek pengerjaan SPAM milik Kemen PUPR di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, pada hari ini.
"Iya disimpan di situ (kamar mandi) karena lemari kami kecil," ujar Anggiat kepada majelis hakim, Senin (15/4/2019).
(Baca Juga: KPU Sebut Persiapan Pencoblosan Pemilu 2019 Sudah 99%)
Pengakuan Anggiat diperkuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) istrinya saat proses penyidikan di KPK. Di mana, dalam BAP istri Anggiat, terungkap ada 15 buku tabungan, 11 kartu kredit dalam kamar mandi rumahnya saat digeledah.
Tak hanya itu, dalam BAP istri Anggiat, KPK juga menemukan uang dalam plastik yang disimpan di kamar mandi kediaman Anggiat sebesar Rp300 juta dan USD77.500.