"Permasalahannya yang tidak bisa mencoblos karena NIK-nya itu. Ada yang tidak valid. Sehingga mereka tidak bisa mencoblos," katanya.
(Baca Juga: Pendukung Capres-Cawapres Dilarang Lakukan Pawai Kemenangan)
Sementara itu, terkait dengan pengetahuan soal cara menggunakan hak pilihnya, dirinya mengklaim sudah mendapatkan sosialisasi dari KPU.
"Termasuk calon-calonnya. Kalau Pilpres mereka sudah tahu calon-calonnya. Nah, yang legislatif ini, kelihatannya mereka belum mengenal," kata dia.
(Arief Setyadi )