Polisi Imbau Massa Pendukung Tidak Konvoi Usai Penghitungan Suara Quick Count

Muhamad Rizky, Jurnalis
Selasa 16 April 2019 14:46 WIB
Brigjen Pol Dedi Prasetyo (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Kapolri Jendral Pol Tito Karnavian mengimbau kepada para pendukung pasangan calon atau timses presiden dan wakil presiden untuk tidak melakukan kegiatan memobilisasi masa pasca penghitungan suara versi quick count. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi sejumlah hal yang tidak diinginkan.

"Pasca penghitungan suara yang dikeluarkan oleh quick count, ini pak menteri, pak Kapolri juga menyampaikan untuk pasangan calon atau timses masing-masing yang ada di wilayah tidak memobilisasi massa. Apalagi melaksanakan kegiatan konvoi kemenangan, juga kegiatan yang sifatnya perayaan kemenangan secara awal," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Selasa (16/4/2019).

Baca Juga: Polisi Tetapkan Wabup Padang Lawas Utara Tersangka Politik Uang


Dedi mengatakan, pihaknya tidak akan memberikan rekomendasi terhadap masyarakat yang meminta izin untuk memobilisasi massa dalam rangka untuk merayakan kemenangan secara awal atau quick count.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya