KPK Fasilitasi 4 Bilik Suara untuk 63 Tahanan Ikut Nyoblos Pemilu 2019

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Selasa 16 April 2019 19:21 WIB
Jubir KPK, Febri Diansyah (foto: Arie/Okezone)
Share :

Sementara untuk para tersangka yang dititipkan di Rutan ‎luar wilayah Gedung KPK, kata Febri, maka akan mencoblos di wilayah hukum tersebut. Misalnya, untuk tahanan yang dititipkan di Rutan Polda Metro Jaya, maka akan mengikuti aturan di tempat tersebut.

 

"Ketentuan lebih lanjut terkait dengan tahanan yang ber KTP DKI dan non DKI mengikuti peraturan yang ada di KPU," imbuhnya.

Sekadar informasi, pemilu 2019 akan digelar secara serentak‎ pada Rabu, 17 April 2019. Pemilu tahun ini akan dilaksanakan untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR, anggota DPRD Kota, dan anggota DPRD provinsi.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya