BAGAIMANA mengatur pemilihan umum (Pemilu) yang menjangkau lebih dari 17.000 pulau dan ratusan ribu kandidat calon legislatif daerah?, begitu judul laman World Economic Forum (WEForum) yang diturunkan pada hari ini.
Indonesia merupakan negara demokrasi terbesar ketiga di dunia. Pada hari ini, Rabu (17/4/2019) mengadakan pemilihan serantak: Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) secara bersamaan.
Dua kandidat yang berebut suara adalah Joko Widodo (Jokowi) yang menggandeng Ma’ruf Amin dan Prabowo Subianto bersama Sandiaga Uno.
Sebelumnya, Jokowi pernah mengalahkan Prabowo pada Pilpres 2014.
Pemilu sering kali merupakan topik yang emosional, membangkitkan ide-ide yang saling bertentangan terkait hukum pemilu, agama, ras, etnis, dan uang, dan secara logistik, serta membutuhkan banyak pejabat dan petugas keamanan untuk menegakkan integritas mereka.
Baca: Soal Quick Count Pilpres, Jokowi: Kita Harus Bersabar Tunggu Hasil KPU
Baca: Prabowo: Ada Lembaga yang Berupaya Menggiring Opini Seolah Kita Kalah
Walaupun India dan AS memiliki jumlah pemilih terdaftar yang lebih besar, mereka menyebarkan proses pemungutan suara mereka selama beberapa minggu atau bulan.
Komisi pemilihan Umum (KPU) mengoperasikan lebih dari 800.000 tempat pemungutan suara, diawaki oleh enam juta pekerja pemilu sementara, dengan masing-masing TPS melayani sebanyak 300 pemilih, menurut lembaga kajian the Lowy Institute.
Indonesia adalah negara demokrasi terbesar ketiga di dunia, dan sedang tumbuh, dengan PBB memperkirakan populasi akan membengkak pada tahun 2050.
Pemilihan tahun ini menunjukkan jumlah pemilih yang menggunakan haknya sekitar 70%, lebih besar jika dibandingkan dengan Pemilu AS 2016 yang hanya sekitar 56% 2016.
Pemenang menghadapi beberapa tantangan ekonomi. Saat ini perekonomian indonesia meningkat berada pada kisaran dari 5% pada tahun ini.
(Rachmat Fahzry)