JAKARTA - Setelah proses pemilihan Pilpres dan Pileg pada 13 April 2019, PPLN Berlin melakukan penghitungan suara pada Rabu 17 April 2019. Pukul 07.45 surat suara tiba di lokasi penghitungan yakni di Aula KBRI Berlin, Jerman.
Seperti diketahui, surat suara tersebut sebelumnya disimpan di Ruang Penitipan (Deposit Center) salah satu perusahaan di Jerman. Sebelum penghitungan surat suara dimulai, tepat pukul 08.15 waktu setempat PPLN dan KPPSLN mengumumkan penutupan resmi penerimaan surat suara melalui pos.
“Dengan demikian semua surat suara sudah masuk. Dari penghitungan yang kami lakukan, total jumlah surat suara yang diterima adalah sebanyak 1.853 terdiri dari 1257 surat suara melalui TPS dan 596 dikumpulkan melalui jasa pos," kata Ellizabeth, Anggota PPLN Berlin yang bertindak selaku penanggung jawab penghitungan suara melalui keterangan tertulisnya.
(Baca Juga: Hasil Quick Count Voxpol Center 100%: Jokowi-Ma'ruf 54,55% dan Prabowo-Sandi 45,45%)
Proses penghitungan surat suara resmi dimulai pukul 08.30. Penghitungan dilakukan dalam 4 kelompok berdasarkan metode pengumpulan surat suara, yaitu 3 melalui TPS dan 1 melalui pos. Penghitungan dilakukan oleh KPPSLN, dan PPLN dengan disaksikan para saksi. Masyarakat Indonesia di sekitar Berlin pun tak ingin ketinggalan menyaksikan proses penghitungan surat suara.