2 Daerah di Bengkulu Gelar Pemungutan Suara Ulang

Demon Fajri, Jurnalis
Kamis 18 April 2019 15:20 WIB
Kantor Bawaslu Bengkulu (Foto: Demon/Okezone)
Share :

Sementara itu, Divisi Perencanan Data dan Informasi komisi pemilihan umum (KPU) Kota Bengkulu, Romi Sugara mengatakan, rencana PSU di TPS 15 Kelurahan Rawa Makmur Kecamatan Muara Bangkahulu akan dirapatkan terlebih dahulu.

Rencana PSU tersebut, terang Romi, musti adanya usulan dari KPPS ke PPK lalu ke KPU Kota Bengkulu. Lalu, PSU akan dijadwalkan 10 hari sebelum rapat pleno di PPK. Usulan PSU dari PPK, sampai Romi, jika tidak ada halangan akan masuk ke KPU Kota Bengkulu pada hari ini.

Surat suara yang sudah tercoblos di TPS 15 Kelurahan Rawa Makmur, terang Romi, secara keseluruhan tidak sah. Baik surat suara calon presiden dan wakil presiden, DPR RI, DPD, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten.

"Setelah usulan dari PPK masuk, maka akan dirapatkan dahulu kapan pelaksanaan pemungutan suara ulang di TPS 15. yang jelas, pelaksanaan PSU digelar 10 hari sebelum pleno di PPK," kata Romi.

(Edi Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya