JAKARTA - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) bersama 13 Ormas Islam yang tergabung dalam Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) mengimbau semua pihak untuk bersabar menunggu hasil resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) tentang keputusan siapa pasangan calon yang terpilih di Pilpres 2019.
"Mari kita sabar untuk menunggu hasil rekapitulasi perhitungan perolehan suara Pemilu yang dilakukan KPU sebagai satu-satunya lembaga yang diberi kewenangan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Ketua Umum LPOI, KH Said Aqil Siradj di Kantor PBNU, Jakarta, Jumat (19/4/2019).
(Baca Juga: Real Count KPU 2,1 Persen, Jokowi-Ma'ruf Masih Unggul)
Said Aqil meminta semua pihak untuk menahan diri dengan tidak melakukan hal-hal yang bertentangan dengan hukum. Apalagi, kata dia, tindakan-tindakan yang inskonstitusional.