PASANGKAYU - Narapidana di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kabupaten Pasangkayu, Provinsi Sulawesi Barat mengamuk dan membakar ruangan dan sejumlah fasilitas.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, keributan itu dipicu adanya penganiayaan yang memicu kemarahan para tahanan dan narapidana di Rutan Pasangkayu.
Sementara, dari kronologis menyebutkan, keributan yang memicu aksi pembakaran ruangan dan fasilitas Rutan Pasangkayu itu berlangsung pada Senin pagi, sekitar pukul 08. 30 WITA. Kemudian, pada pukul 08. 45 WITA, para tahanan dan narapidana yang sudah tersulut emosi, mulai memaksa menerobos keluar menuju pintu posling.