JAKARTA - Sidang kasus penyebaran berita bohong atau hoax dengan terdakwa Ratna Sarumpaet kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalam sidang kali ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan Rocky Gerung dan Tompi.
"Insyaa Allah diharapkan masing masing bisa hadir dalam persidangan hari ini, kata Koordinator Jaksa Penuntut Umum Daroe Tri Sadono saat dikonfirmasi Selasa, (23/4/2019).
Baca juga: JPU Minta Hakim Panggil Paksa Rocky Gerung dan Tompi di Sidang Ratna Sarumpaet
Sebelumnya baik Tompi maupun Rocky sendiri sudah dipanggil oleh JPU pada Kamis 11 April 2019 . Kendati demikian, keduanya tidak hadir di persidangan.