Sidang Lanjutan Ratna Sarumpaet, JPU Hadirkan Tompi dan Rocky Gerung

Muhamad Rizky, Jurnalis
Selasa 23 April 2019 09:21 WIB
Ratna Sarumpaet (Okezone)
Share :

JAKARTA - Sidang kasus penyebaran berita bohong atau hoax dengan terdakwa Ratna Sarumpaet kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalam sidang kali ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan Rocky Gerung dan Tompi.

"Insyaa Allah diharapkan masing masing bisa hadir dalam persidangan hari ini, kata Koordinator Jaksa Penuntut Umum Daroe Tri Sadono saat dikonfirmasi Selasa, (23/4/2019).

 Baca juga: JPU Minta Hakim Panggil Paksa Rocky Gerung dan Tompi di Sidang Ratna Sarumpaet

Sebelumnya baik Tompi maupun Rocky sendiri sudah dipanggil oleh JPU pada Kamis 11 April 2019 . Kendati demikian, keduanya tidak hadir di persidangan.

 

"Belum ada konfirmasi. Pada prinsipnya setiap saksi wajib hadir memenuhi panggilan untuk kepentingan pemeriksaan di persidangan," ungkap Daru.

 Baca juga: Dengarkan Saksi Pendemo, Ratna Sarumpaet Minta Maaf Lagi karena Berbohong

Adapun kasus hoaks Ratna Sarumpaet sendiri bermula dari foto lebam wajahnya yang beredar luas di media sosial. Sejumlah tokoh mengatakan Ratna dipukuli orang tidak dikenal di Kota Bandung, Jawa Barat.

(Fakhri Rezy)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya