Prabowo Sudah Disarankan Tempuh Jalur Hukum bila Keberatan dengan Hasil Pemilu

Fahreza Rizky, Jurnalis
Selasa 23 April 2019 07:31 WIB
Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto. (Foto: Okezone)
Share :

"Sesudah reformasi, kita sudah membentuk mekanisme konstitusionalnya. Kalau ada perselisihan mengenani proses pemilu, bawa ke Bawaslu, kalau ada masalah dengan dugaan pelanggaran kode etik kepada penyelenggara, bawa ke DKPP," terangnya.

"Kalau ada masalah dengan perselisihan mengenai hasil pemilihan umum, bawa ke MK. Maka, itu yang paling akhir itu ya di MK. Manfaatkan itu jadi jangan lagi di jalanan. Bahaya kalau ini dibawa ke jalanan," lanjutnya.

Jimly juga menyarankan aparat keamanan beserta tokoh masyarakat mencegah potensi konflik yang berkembang di masyarakat. Sebab itu sangat kontraproduktif dalam penyelesaian masalah. "Dulu demo itu karena tak ada alternatif prosedur resminya maka demo. Tapi kan sekarang sudah ada. Manfaatkan," pungkasnya.

(Hantoro)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya