Jadi Tersangka KPK, Berapa Jumlah Harta Kekayaan Dirut PLN Sofyan Basir?

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Rabu 24 April 2019 12:30 WIB
Sofyan Basir.
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Direktur Utama (Dirut) PT. PLN Sofyan Basir sebagai tersangka baru dalam kasus suap dugaan pembangunan PLTU Riau-1.

Sofyan diduga bersama-sama atau membantu mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR dari Fraksi Golkar Eni Maulani Saragih dan mantan Menteri Sosial Idrus Marham menerima suap dari pemegang saham Blackgold Natural Resources.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, berdasarkan data dari acch.kpk.go.id yang diakses, Sofyan Basir tercatat melaporkan harta kekayaannya pada 31 Juli 2018.

Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tersebut, Sofyan memiliki kekayaan mencapai Rp119 miliar. Adapun harta yang dimiliki Sofyan terdiri dari harta bergerak dan tidak bergerak.

(Baca juga: KPK Tetapkan Dirut PLN Sofyan Basir sebagai Tersangka)

Sofyan tercatat memiliki harta tidak bergerak berupa 16 bidang tanah dan bangunan di sejumlah wilayah seperti Jakarta Pusat, Tangerang Selatan, dan Bogor yang mencapai total Rp 37.166.351.231.

Sedangkan harta bergerak yang dilaporkan Sofyan senilai total Rp 6,3 miliar. Jumlah total harta bergerak tersebut berupa 5 jenis mobil, dari Toyota Avanza, Toyota Alphard, Honda Civic, BMW tahun 2016, serta Land Rover Range Rover tahun 2014.

Mantan Direktur Utama Bank BRI ini juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 10,2 miliar, surat berharga Rp 10,3 miliar, serta kas dan setara kas Rp 55,8 miliar. Sofyan tak tercatat memiliki utang.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya