KPU & Bawaslu Bahas Santunan untuk KPPS yang Meninggal Dunia

Achmad Fardiansyah , Jurnalis
Rabu 24 April 2019 20:23 WIB
Foto Ilustrasi Okezone
Share :

JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Evi Novia Ginting mengatakan, pihaknya bersama Bawaslu akan membahas besaran santuan KPPS dan Panwaslu yang meninggal dunia dan jatuh sakit.

"KPU dan Bawaslu untuk membahas standar besaran santunan yang akan dipersiapkan dengan menggunakan anggaran dari APBN yang kita punya," katanya kepada wartawan, di Gedung KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (24/4/2019).

Evi berharap dalam pembahasan besaran nominal santunan kepada para KPPS meninggal dan sakit. pihaknya juga telah bertemu dengan Kemenpan-RB dan Kemenkeu.

 

"Dan mudah-mudahan kita akan mendapatkan hasil dari seluruh pembahasan tersebut, untuk kemudian menemukan nominal yang sepantasnya untuk kita berikan sebagai santunan kepada teman-teman kita, yang telah menjalankan tugasnya dengan penuh dedikasi dan tidak menghiraukan kesehatannya dan keselamatannya sendiri untuk bisa menjalankan tugas-tugas Yang diembannya," ujarnya.

Evi menambahkan, selain lembaga penyelengara akan memberikan santuan, bantuan pun datang dari berbagai elemen masyarakat yang peduli terhadap penyelenggara Pemilu.

"Kelompok sebagai masyarakat peduli penyelenggara pemilu, yang berkoordinasi dengan KPU di dalam rangka untuk memberikan sumbangsih dan donasinya, ya untuk membantu teman-teman penyelenggara pemilu yang mengalami musibah baik yang meninggal maupun yang sakit," tutupnya.

 

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya