Novel Baswedan Harap Amnesti International Bantu Menyelesaikan Kasusnya

Muhamad Rizky, Jurnalis
Jum'at 26 April 2019 15:02 WIB
Penyidik Senior KPK Novel Baswedan Kembali Bertugas Usai Jalani Pengobatan Mata karena Disiram Air Keras oleh Orang Tak Dikenal (foto: Heru Haryono/Okezone)
Share :

JAKARTA - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menyambut baik kedatangan Amnesti Internasional ke Gedung KPK yang berencana memberikan bantuan untuk menyelesaikan kasusnya.

"Saya berharap ke depan melalui Amnesti Internasional bisa membantu dalam mendesak pemerintah Indonesia menjadikan prioritas dalam mengungkap serangan terhadap orang-orang KPK yang selama ini diabaikan itu betul-betul dilakukan," kata Novel di KPK, Jumat (26/4/2019).

Baca Juga: Aksi Diam 700 Detik Simbol Peringatan 700 Hari Penyerangan Novel Baswedan 

Ia juga berterima kasih dengan adanya bantuan itu sebab dengan adanya desakan dari dunia internasional agar pemerintah Indonesia serius menyelesaikan kasus tersebut.

"Dengan desakan dari dunia internasional, kita harap ke depan pemerintah jadikan ini hal yang penting dalam prioritasnya mengungkap kasus ini. Saya ucapkan terimakasih pada amnesti internasional dalam hal ini Fransisco yang telah hadir," terangnya.

Sebelumnya Amnesti Internasional untuk kawasan Asia Pasifik menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kuningan, Jakarta Selatan. Kedatangannya itu untuk membantu penyelidikan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan.

"Kedatangan Amnesti Internasional Amerika Serikat datang ke KPK adalah untuk membantu proses penyelidikan kasus teror yang dialami penyidik senior Novel Baswedan," kata Advokasi Manager Amnesti Internasional, Fransisco Bencosme, di KPK, Jumat (26/4/2019).

Baca Juga: Sambangi KPK, Amnesti Internasional Tawarkan Bantuan Ungkap Kasus Novel Baswedan 

Sebagai organisasi internasional yang berupaya untuk membantu penegakan hukum hak asasi manusia khususnya di bidang korupsi, pihaknya memiliki kewajiban untuk membantu Novel.

"Dalam hal ini kami punya akses kepada pengambil kebijakan di AS melalui jalur kongres, jalur parlementer, untuk mengutamakan apa yang terjadi dalam situasi yang terjadi oleh Novel dan KPK di Indonesia," urainya.

(Fiddy Anggriawan )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya