Ini Alasan KPK Panggil Menteri Agama dalam Pusaran Jual-Beli Jabatan Kemenag

Muhamad Rizky, Jurnalis
Jum'at 26 April 2019 18:27 WIB
Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan (Foto: Rizky/Okezone)
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjadwal ulang pemanggilan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin terkait kasus dugaan jual-beli jabatan yang menyeret mantan Ketua Umum PPP, Romahurmuziy atau Romi.

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan pemanggilan terhadap politisi PPP itu dilakukan untuk mempertanyakan aliran dana yang diduga masuk kepada dirinya.

"Ya memang tujuannya untuk itu (memeperhatikan aliran dana)," kata Basaria di Gedung KPK lama, Jalan Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (26/4/2019).

Rencananya Lukman dipanggil pada Rabu 24 April 2019 sebagai saksi untuk tersangka Romi namun karena ada satu pekerjaan lain dirinya tidak bisa memenuhi undangan lembaga antirasuah itu.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya