Ini Alasan KPK Panggil Menteri Agama dalam Pusaran Jual-Beli Jabatan Kemenag

Muhamad Rizky, Jurnalis
Jum'at 26 April 2019 18:27 WIB
Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan (Foto: Rizky/Okezone)
Share :

"Yang bersangkutan mungkin masih sibuk kita harus memaklumi suasana sekarang ini, suasana ya tahu ya kondisi sekarang ini setelah habis pemilu masih ada, sudah barang tentu, apalagi ybs dari partai," tuturnya.

Kendati demikian KPK kata dia, sudah menjadwalkan ulang untuk memanggil Lukman, namun dirinya tidak memberikan waktu pasti kapan pemeriksaan itu akan dilaksanakan.

(Baca Juga: Pejabat Kemenag yang Ikut Urus Jual Beli Jabatan Teridentifikasi KPK)

"Saya kurang tahu ya tapi sudah di-reschedule. Saya juga kurang tahu (waktunya) tapi nanti coba kita lihat lagi," ungkapnya.

Sebelumnya KPK melakukan penggeledahan di kantor Kemenag, dalam penggeledahan itu KPK menyita uang pecahan ‎Dollar Amerika Serikat (AS) dan Rupiah kisaran ratusan juta dari laci kerja Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya