JAKARTA - Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Handi Risza menilai bahwa Tim Kampanye Nasional (TKN) sedang membentuk framing di masyarakat untuk menutupi adanya dugaan kecurangan di Pemilu 2019.
BPN dan TKN sama-sama mengklaim telah dicurangi selama proses pelaksanaan pesta demokrasi lima tahunan tersebut. Kedua kubu itu akan sama-sama membawa bukti pelanggaran ke KPU dan Bawaslu.
"Jadi apa yang dilakukan Hasto Kristiyanto ini adalah framing dalam bentuk pengalihan isu saja dari kecurangan pemilu yang terjadi secara massiv," kata Handi kepada Okezone, Jakarta, Kamis (25/4/2019).
Handi mengklaim bahwa kubu yang sebenarnya mendapatkan kecurangan adalah BPN. Menurutnya, dari beberapa temuan dilapangan, pihaknya menemukan adanya keganjilan dalam proses penghitungan suara.
"Hampir semua kecurangan berdampak terhadap pengurangan suara 02," tutur Handi.
Baca Juga: TKN Minta BPN Tak Berlebihan soal Isu Dugaan Kecurangan Pemilu
Oleh sebab itu, Handi justru mempertanyakan jumlah bukti yang diklaim oleh TKN. Menurutnya, hal itu adalah yang mengada-ada. "Ini namanya maling teriak maling, kami pakai logika aja," ujar Handi.
TKN sebelumnya menyatakan memiliki bukti kecurangan yang dilakukan pihak Prabowo-Sandi sebanyak 25 ribu. Nantinya, bukti itu akan dibawa ke KPU dan Bawaslu.
Sedangkan, BPN telah menggelar rapat pleno membahas dugaan kecurangan dan pelanggaran dalam penghitungan suara Pemilu 2019. Hal yang sama, nantinya bukti itu akan dibawa ke KPU dan Bawaslu.
(Edi Hidayat)