PEKANBARU - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah dinas Wali Kota Dumai, Riau Jumat (26/2019). Usai melakukan penggeledahan, KPK menyita sejumlah barang bukti.
Penggeledahan di Rumah Dinas Wali Kota Dumai Zulkipfli AS berlangsung sekira dua jam dari pukul 15.00 WIB hingga pukul 17:00 WIB. Penggeledahan dilakukan empat anggota KPK.
Usai melakukan penggeledahan, tim anti rasua ini membawa barang bukti berupa dokumen. Barang bukti itu dibawa dalam dua koper dan satu tas ransel.
Baca Juga: Rumah Dinas Wali Kota Dumai Digeledah KPK
Usai membawa barang bukti, tim KPK meninggalkan kediaman Wali Kota Dumai dengan mobil. Pihak kepolisian melakukan pengawalan KPK.
Sementara saat penggeledahan, Wali Kota Dumai diduga sedang tidak ada di rumah. Sebelum ke rumah dinas, KPK juga melakukan di komplek perkantoran Pemerintah Kota Dumai di Bagan Besar.
Humas KPK , Febri Diansyah membenarkan terkait penggeledahan dia dua lokasi. Dari lokasi tersebut disita sejumlah dokumen terkait proyek dan anggaran.
"Untuk informasi perkara dan tersangkanya, akan disampaikan pada saat konferensi pers secara resmi setelah beberapa kegiatan awal dari tim dilakukan," kata Febri.
(Edi Hidayat)