Edarkan Sabu & Ekstasi, Pemandu Lagu Karaoke Ditangkap BNN

Solopos.com, Jurnalis
Sabtu 27 April 2019 14:01 WIB
Foto Ilustrasi shutterstock
Share :

 

Wisnu Wardana menyampaikan berdasarkan hasil penyidikan, barang haram yang dibawa pelaku bersumber dari Surabaya. Sedangkan peredarannya dikendalikan oleh seorang narapidana yang masih menjalani hukuman di Lembaga Permasyarakatan Madiun.

Pelaku Fajar Budiyanto ditangkap petugas BNNP saat di Terminal Madiun. Saat ditangkap, Fajar baru selesai melakukan transaksi dengan salah satu konsumennya. Saat penggeledahan ditemukan barang bukti berupa sabu-sabu di dalam saku celananya.

Kemudian penggeledahan dilanjutkan di kamar indekos pelaku di Jl. Srijaya dan di kamar tersebut ditemukan seorang wanita bernama Arianti. Wanita itu diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba ini.

"Statusnya dua pelaku itu suami istri belum jelas. Yang jelas, ditemukan di kos-kosan," ujarnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya